Nama : Imam Syafi'i Kelas : 1KA31 NPM : 13111535
Pengertian Pemuda
Pemuda adalah manusia yang berusia
15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan
tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah
manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah
bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita
biasanya saat usia 9 – 13 tahun.
Pemuda adalah suatu generasi yang
dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi
lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi
penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya,
generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
Di dalam masyarakat, pemuda
merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai
penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan
bangsanya.
Pemuda adalah generasi yang
diharapkan terhadap bangsa dan negaranya untuk meneruskan generasi sebelumnya.
Tapi terkkadang pemuda zaman sekarang tidak menyadari bahwa didiri mereka
terbebani menjadi pengganti generasi sebelumnya.
Pemuda adalah suatu generasi yang
dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi
lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi
penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya,
generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
Di dalam masyarakat, pemuda
merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai
penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan
bangsanya.
Sosialisasi adalah suatu peroses yang mempelajari
tentang norma – norma masyarakat yang akan membentuk kepribadiannya dilingkungan
masyarakat, dan dapat berfungsi sebagai peranan di kelompok individu.
Pengertian sosialisasi mengacu pada suatu proses
belajar seorang individu yang akan mengubah dari seseorang yang tidak tahu
menahu tentang diri dan lingkungannya menjadi lebih tahu dan memahami.
Sosialisasi merupakan suatu proses di mana seseorang
menghayati (mendarahdagingkan - internalize) norma-norma kelompok di mana ia
hidup sehingga timbullah diri yang unik, karena pada awal kehidupan tidak
ditemukan apa yang disebut dengan “diri”.
Pengertian Internalisasi Belajar
Internalisasi adalah perubahan
dalam masyarakat, sedangkan Sosialisasi adalah suatu peroses yang
mempelajari tentang norma – norma masyarakat yang akan membentuk
keperibadiannnya dilingkungan masyarakat. Jadi jika tidak adanya Internalisasi
dan Sosialisasi didalam lingkungan masyarakat. Maka tidak akan ada perubahan
dilingkungan itu.
Internalisasi dan belajar pada
dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu
melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada
norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau
proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional
saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat.
Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi
(mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan
pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).
Istilah belajar ditekankan pada
perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh
seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana
belajar dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan.
Proses Sosialisasi
Menurut
George Herbert Mead, sosialisasi yang dialami seseorang dapat dibedakan dalam
tahap-tahap sebagai berikut.
• Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami manusia sejak dilahirkan, ketika seorang anak mempersiapkan
diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman
tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru
meski tidak sempurna. Contoh: Kata “makan” yang diajarkan ibu kepada anaknya
yang masih balita. Makna kata tersebut juga belum dipahami dengan tepat oleh
anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata “makan” tersebut
dengan cara menghubungkannya dengan kenyataan yang dialaminya.
• Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan:
Semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh
orang dewasa.
Mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tua, kakak,
dan sebagainya.
Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang
diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan
diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini.
Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang. Sebagian dari
orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan
pertahanan diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai (Significant
other).
• Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang
secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya
menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan
adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya
tuntutan untuk bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan
berinteraksi semakin banyak dan hubungannya semakin kompleks. Individu mulai
berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang
berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan
dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar
keluarganya.
• Tahap penerimaan norma kolektif
(Generalized Stage)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan
dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat
bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya
tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya
peraturan, kemampuan bekerja sama bahkan dengan orang lain yang tidak
dikenalnya secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah
menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda
di masyarakat
Pada masa 1990 sampai 2000 an
demonstrasi masih marak di berbagai tempat. Pada masa itu mahasiswa dan pemuda
menyebutkan dirinya sebagai Gerakan Moral. Sedangkan pada mahasiswa yang lain
gerakan mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai gerakan Politik. Mahasiswa
menjadi pecah dan terkadang pragmatis. Tidak menjadi rahasia umum lagi
mahasiswa dibayar untuk berdemonstrasi.
Sebelum terlalu jauh meneropong
peranan mahasiswa di luar kampus– walaupun klise– sebaiknya kita mesti ingat
bahwa tugas utama mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah/kampus.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan
peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa
karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan.
Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa
lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama
dengan warga yang lain. Paradigma pasar mengubah cara berpikir dan persepsi
masyarakat. Dominasi kapitalisme memutarbalikkan hubungan antara masyarakat
(sosial) dan Pasar (ekonomi) (Polanyi, 1957).
Pada awal beroperasinya kapitalisme,
pasar merupakan bagian dari masyarakat. Operasionaliasi norma-norma pasar
berakar dan dibatasi norma sosial, kultural, dan politik. Masyarakat merupakan
pemegang kunci dalam hubungan sosial dan ekconomi. Tapi ketika kapitalisme
mendominasi, keberadaan pasar telah berbalik 180 derajat, masyarakatlah yang
menjadi bagian dari pasar. kehidupan sehari-hari pun direduksi menjadi bisnis
dan pasar.
Dampak langsung yang bisa dirasakan
semenjak kenaikan BBM tahun 2005 antara lain terjadi inflasi, daya beli
masyarakat menurun, kesehatan masyarakat menurun (kekurangan gizi), angka anak
putus sekolah (drop out), angka kematian anak, pengangguran dan kemiskinan
meningkat, sehingga munculnya kerentanan sosial.
Keadaan di atas dapat mengakibatkan
kemungkinan terjadinya generasi yang hilang (the lost generation) ungkapan yang
telah nyaris menjadi klise, jika persoalan anak dan orang muda tidak dapat
diatasi dengan baik khususnya di sektor Gizi dan kesehatan serta pendidikan,
maka kita akan kehilangan sebuah generasi.
Kehilangan generasi mempunyai implikasi
yang luas mereka mungkin tidak akan mampu menyisakan pendapatannya untuk
memperbaiki kesejahteraanya sendiri hingga lingkaran setan pun terjadi karena
Gizi yang rendah, prestasi sekolah yang pas-pasan, kemungkinan anak akan drop-
out dan harus mempertahan kan hidup dan pengangguran.
Secara tak sadar namun perlahan tapi
pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum
yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi
malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran
tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Peran pemuda yang seperti ini adalah
peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat”
bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan
NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan
kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
Sudah lebih dari 60 tahun bangsa
Indonesia merdeka, sistem pendidikan telah dibaharui agar mampu menjawab berbagai
perubahan diseputaran kehidupan umat manusia. Tetapi selesai kuliah barisan
penganggur berderet-deret. Para penganggur dan setengah penganggur yang tinggi
merupakan pemborosan-pemborosan sumber daya, mereka menjadi beban keluarga dan
masyarakat, sumber utama kemiskinan yang dapat mendorong peningkatan keresahan
sosial dan kriminal dan penghambat pembangunan dalam jangka panjang.
Pola dasar pembinaan dan pengembangan
generasi muda
Rangkaian kebijaksanaan pokok dalam
pembangunan di bidang pendidikan dan pembinaan generasi muda dalam Repelita II
mencakup sejumlah kegiatan lanjutan, perluasan dan peningkatan berbagai usaha
selama Repelita I. Hal ini dilaksanakan dalam rangka pemecahan keseluruhan
masalah yang mendesak secara lebih mendasar.
Masalah-masalah di bidang pendidikan
dan pembinaan generasi muda antara lain menyangkut perluasan dan pemerataan
kesempatan belajar, peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan, keserasian
(relevansi) pendidikan dengan kebutuhan pembangunan, tepat guna dan hasil guna pengelolaan
sistim pendidikan, peningkatan dan perluasan pendidikan luar sekolah, pembinaan
generasi muda pada umumnya, pembinaan olah raga, serta peningkatan partisipasi
masyarakat dalam pembangunan pendidikan dan pembinaan generasi muda.
Berbagai masalah tersebut berkaitan
satu sama lain sehingga keseluruhan kebijaksanaan dalam mengatasinya secara
lebih mendasar dengan sendirinya merupakan suatu kebulatan pula.
Langkah-langkah kebijaksanaan yang
digariskan dalam Repelita II telah mengarahkan penyusunan program-program utama
untuk mencapai sasaran-sasaran pokok di bidang pembangunan pendidikan dan
pembinaan generasi muda melalui pelaksanaan rencana tahunan. Garis-garis
kebijaksanaan terse-but antara lain adalah sebagai berikut:
a. Perluasan dan pemerataan kesempatan
belajar
Usaha
perluasan dan pemerataan kesempatan belajar sebagai pencerminan dari azas
keadilan sosial ditujukan terutama pada Sekolah Dasar, yaitu dengan membangun
gedung-gedung SD baru yang dapat menjamin perluasan daya tampung SD untuk 85%
dari seluruh anak umur 7 — 12 tahun yang pada akhir Repelita II diperkirakan
berjumlah 23,0 juta. Sehubungan dengan ini, perhatian khusus diberikan pula
pada penyediaan guru guru SD yang bermutu dalam jumlah yang memadai sesuai
dengan perluasan kesempatan belajar pada SD.
Demikian
pula kesempatan belajar pada sekolah lanjutan pertama bagi lulusan SD akan
diperbesar dengan sekaligus memperhitungkan kenaikan proporsi lulusan SD yang
ingin melanjutkan pelajaran ke Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pada tingkat
sekolah lanjutan atas, khususnya daya tampung Sekolah Pendidikan Guru (SPG)
akan ditingkatkan sesuai dengan kebijaksanaan perluasan pendidikan dasar yang
memerlukan guru tambahan. Dalam pada itu kapasitas Sekolah Teknik Menengah
(STM) dan sekolah-sekolah kejuruan lainnya akan ditingkatkan sesuai dengan
kebutuhan terhadap tenaga trampil dan bermutu. Selanjutnya, pada tingkat
pendidikan tinggi, perluasan kesempatan studi akan lebih diarahkan kepada
bidang-bidang studi tertentu yang selama ini relatif belum mencukupi.
Dalam
pada itu, kebijaksanaan pemerataan kesempatan belajar ditunjang pula oleh
kebijaksanaan pengadaan berbagai jenis beasiswa di semua jenis dan tingkat
pendidikan, terutama untuk para pelajar dan mahasiswa yang berbakat atau mampu
berprestasi namun keadaan sosial ekonominya relatif lemah.
b.
Peningkatan mutu pendidikan
Peningkatan
mutu pendidikan untuk semua jenis dan tingkat pendidikan dilakukan antara lain
melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
(1)
pengembangan kurikulum termasuk cara penyajian pelajaran dan sistim studi pada
umumnya;
(2)
pengadaan buku-buku pelajaran pokok beserta buku pedoman guru (Ilmu Pengetahuan
Alam, Matematika, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Bahasa) pada SD dan
sekolah-sekolah lanjutan, buku-buku pelajaran kejuruan dan teknik untuk
sekolahsekolah yang memerlukannya dan buku-buku perpustakaan dalam berbagai
bidang studi pada pendidikan tinggi;
(3)
pengadaan alat-alat peraga dan alat-alat pendidikan lainnya pada SD, Taman
Kanak-kanak dan Sekolah Luar Biasa, laboratorium IPA pada sekolah-sekolah
lanjutan umum (SMP dan SMA), fasilitas dan perlengkapan latihan dan praktek
pada sekolah-sekolah kejuruan dan teknik, serta laboratorium-laboratorium untuk
berbagai bidang ilmu pada pendidikan tinggi;
(4)
penataran guru dan dosen secara terarah sesuai dengan keperluan dan prioritas
peningkatan mutu pendidikan pada setiap jenis dan tingkat pendidikan;
(5)
pengadaan buku-buku bacaan yang sehat .dan bermutu melalui perpustakaan sekolah
untuk SD dan sekolah-sekolah lanjutan dalam rangka merangsang minat baca para
anak didik dan siswa serta kalangan remaja dan pemuda pada umumnya.
c.
Peningkatan relevansi pendidikan
Perluasan
dan peningkatan mutu pendidikan sebagaimana diutarakan di atas diusahakan untuk
lebih langsung dikaitkan dengan pengembangan kesempatan kerja, termasuk
meningkatkan prakarsa membuka lapangan kerja sendiri oleh para lulus-an
sekolah, sesuai dengan arah pengembangan generasi muda yang sanggup berdiri
sendiri. Sekolah-sekolah kejuruan dan teknik akan lebih dikembangkan polanya sehingga
menghasilkan tenaga-tenaga kerja yang diperlukan oleh pembangunan. Untuk itu,
dunia usaha dan sektor-sektor yang menciptakan lapangan kerja diikut sertakan
sepenuhnya di dalam latihan-latihan ketrampilan kejuruan dan teknik.
Keserasian
sistim pendidikan dengan kebutuhan pembangunan diusahakan pula dengan
menambahkan mata pelajaran kerajinan tangan (prakarya) serta fasilitas
pendidikan ketrampilan lainnya pada pendidikan umum. Untuk mengusahakan agar
mahasiswa memperoleh latihan yang sesuai dengan kenyataan dan kemajuan
pembangunan diselenggarakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai bagian
yang integral dari kurikulum Perguruan Tinggi.
d.
Peningkatan pengelolaan sistim pendidikan
Usaha
dalam lapangan ini diperlukan agar dana dan tenaga yang tersedia dapat
digunakan secara tepat dan berhasil guna dalam usaha perluasan kesempatan
belajar, peningkatan mutu dan peningkatan relevansi pendidikan. Kebijaksanaan
dan tata cara kerja yang dikembangkan antara lain meliputi pe-ngembangan
kemampuan tenaga pimpinan dalam jumlah yang memadai dan mutu yang baik,
kelancaran komunikasi dalam struktur pengorganisasian yang tepat dan terarah,
sinkronisasi berbagai kegiatan pendidikan dan latihan sesuai dengan pembagian
tugas dan tanggung-jawab fungsionil pembinaan pendidikan dan latihan, serta
pengawasan pelaksanaan, baik dalam arti keuangan dan penggunaan biaya maupun
teknis operasionil dari pelaksanaan proyek dan program.
e.
Pendidikan di luar sekolah
Pendidikan
di luar sekolah ditingkatkan antara lain melalui usaha pemulihan kemampuan
aksarawan yang ada dan menghasilkan aksarawan-aksarawan baru dengan disertai
penyediaan bahan bacaan pengetahuan praktis. Kegiatan ini diserasikan pula
dengan usaha-usaha penerangan dan penyuluhan dalam berbagai bidang pembangunan
masyarakat. Di samping itu di*lakukan pula usaha-usaha pembinaan keluarga
sejahtera. Selanjutnya diselenggarakan berbagai kegiatan latihan dan kursus
pendidikan masyarakat yang bertujuan memberikan berbagai ketrampilan dasar
terutama bagi para remaja yang tidak sepe?
nuhnya
berkesempatan mengikuti atau melanjutkan pendidikan sekolah.
f.
Pembinaan generasi muda
Pembinaan
generasi muda pada umumnya bertalian erat baik dengan usaha-usaha pendidikan
sekolah (pendidikan for-mil) maupun dengan kegiatan pendidikan luar sekolah
(non- formil). Pengembangan kehidupan berorganisasi di kalangan generasi muda
dilakukan dalam lingkungan sekolah dan kampus begitu pula di kalangan
masyarakat luas (dalam kepramukaan ataupun organisasi kepemudaan lainnya).
Kebijaksanaan
pengembangan generasi muda dilakukan secara terkoordinasi, terarah, integral
dan komprehensif. Hal ini berarti bahwa antara satu organisasi/lembaga dengan
organisasi/lembaga lainnya dibina hubungan saling mengisi dan saling membantu
dalam rangka meningkatkan integrasi pemuda dalam pelaksanaan program-program
pembangunan serta partisipasinya dalam proses pembangunan pada umumnya.
g.
Pembinaan olahraga
Usaha
di bidang pembinaan olah raga bertujuan meningkatkan kondisi fisik di samping
meningkatkan mutu prestasi keolah-ragaan. Untuk mencapai tujuan tersebut
diusahakan pe- *ningkatan program-program kesegaran jasmani dan latihan/
perlombaan olah-raga yang diikuti oleh sebanyak mungkin peserta di samping
peningkatan prestasi berbagai cabang olah raga secara kontinu dan berjenjang.
Dalam
rangka kebijaksanaan tersebut disediakan alat-alat olah raga di
sekolah-sekolah, serta penyelenggaraan pertandingan-pertandingan olah raga di
kalangan siswa, generasi muda dan masyarakat luas. Suatu bentuk senam pagi khas
Indonesia dikembangkan pula untuk disebarluaskan kepada seluruh masyarakat.
h.
Partisipasi masyarakat
Partisipasi
masyarakat dalam pembangunan bidang pendidikan dan pembinaan generasi muda
antara lain diwujudkan melalui pelaksanaan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP’)
yang telah ditinjau kembali sehingga lebih sesuai dengan kenyataan kemampuan
orang tua serta lebih wajar, adil dan efektif. Di samping itu diusahakan
menggairahkan pengikutsertaan masyarakat luas termasuk dunia usaha melalui
Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3). Usaha-usaha penyempurnaan SPP
dan BP3 tersebut akan terus dilanjutkan sehingga kerjasama antara keluarga,
masyarakat dan Pemerintah dapat dibina.
Pengertian pokok pembinaan dan
pengembagan generasi muda
a)
Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang
telah memiliki bekal2 dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam
keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainya, guna menyelesaikan
masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan
bernegara serta pembangunan nasional.
b) Generasi muda sebagai obyek pembnaan dan pengembangan ialah mereka yang
masih memerlukan pembinaan dan pengambangan ke arah pertumbuhan potensi dan
kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri
yang melibatkan secara fungsional.
Permasalahan pada generasi muda
Masalah-masalah yang menyangkut
generasi muda dewasa ini adalah:
a. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di
kalangan generasi muda
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang
tersedia
d. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan
kecerdasan
f. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
g. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
h. Pergaulan bebas
i. Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
j. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.
Potensi-potensi generasi muda
a)
Idealisme dan daya kritis
b) Dinamika dan kreatifitas
c) Keberanian mengambil resiko
d) Optimis dan kegairahan semangat
e) Sikap kemandirian dan disiplin murni
f) Terdidik
g) Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h) Patriotisme dan nasionalisme
i) Dikap kesatria
j) Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi
Tujuan pokok sosialisasi
• Individu harus diberi
ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di
masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan
kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan
mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan
pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.
Pembinaan dan Pengembangan Generasi
Muda
Generasi Muda merupakan
generasi penerus perjuangan bangsa dan sumber daya insani bagi pembangunan
nasional,diharapkan mampu memilkul tugas dan tanggung jawab untuk kelestarian
kehidupan bangsa dan negara.
Untuk itu generasi muda
perlu mendapatkan perhatian khusus dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk
dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik jasmani,rohani,maupun
sosialnya.Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya,terdapat generasi muda
yang menyandang permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan
obat dan narkotika,anak jalanan dan sebagainya. Baik yang disebabkan oleh
faktor dari dalam dirinya sendiri (internal) maupun dari luar dirinya sendiri
(eksternal).
Oleh karena itu perlu adanya
upaya,program dan kegiatan yang secara
terus-menerus melibatkan peran serta semua pihak baik keluarga,lembaga
pendidikan,organisasi pemuda,masyarakat,dan terutama generasi muda itu sendiri.
Pengertian
pendidikan dan perguruan tinggi
Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan
tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia
melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan
penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasisiwa,
sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen. Menurut
jenisnya, perguruan tinggi dibagi menjadi dua:
§ Perguruan
tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya
dilakukan oleh negara.
§ Perguruan
tinggi swasta adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya
dilakukan oleh swasta.
http://id.wikipedia.org
http://jalius12.wordpress.com/2010/06/17/pengertian-sosialisasi/
http://algiandana.blogspot.com/2011/01/pengertian-pemuda-pemuda-adalah-manusia.html