Senin, 13 April 2015

ETIKA & PROFESIONALISME IT

Nama    :  Imam Syafi’i
NPM      :  13111535
Kelas     :  4 KA 35

      Dalam kehidupan bermasyarakat kita memerlukan etika yang baik dalam bermasyarakat. Banyak sekali etika-etika yang harus kita pahami, misalnya etika dalam berkomunikasi. Etika dalam komunikasi ini sangatlah penting agar maksud dalam penyampaian dan penerimaan pesan sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Dalam menggunakan teknologi juga mempunyai etika-etika agar tidak disalah gunakan. Jadi etika dalam profesi di bidang teknologi sistem informasi sangatlah penting. Berikut ini adalah penjelasan tentang etika dalam profesi dibidang teknologi sistem informasi.

ETIKA

Pengertian Etika

      Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Menurut kamus bahasa indonesia, Etika adalah :
  •  Ilmu tentang apa yang baik dan buruk tentang hak dan kewajiban moral.
  • Kumpulan asas/nilai yang berkenaan dengan akhlak.
  • Nilai mengenai apa yang benar dan salah yang dianut masyarakat.
      Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupa¬kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin¬dari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.

Etika dalam sistem informasi

       Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi mencakup privasi, akurasi, properti, dan akses.

1.      Privasi
Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan dengan email pribadi daripada email para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.

2.      Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.

3.      Properti
Perlindungan terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).

  •  Hak Cipta
      Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.
  •   Paten
    Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
  •   Rahasia Perdagangan

    Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual.


4.     Akses
Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.

PROFESIONALISME

Pengertian profesi

     Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.

    Profesionalisme biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan (occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetapi belum tentu dikatakan memiliki profesi yang sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup untuk menyatakan suatu pekerjaan dapat disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksaan, dan penguasaan teknik intelektual yang merupakan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek. Adapun hal yang perlu diperhatikan oleh para pelaksana profesi :

Etika Profesi

     Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek). Dengan kata lain orientasi utama profesi adalah untuk kepentingan masyarakat dengan menggunakan keahlian yang dimiliki. Akan tetapi tanpa disertai suatu kesadaran diri yang tinggi, profesi dapat dengan mudahnya disalahgunakan oleh seseorang seperti pada penyalahgunaan profesi seseorang dibidang komputer misalnya pada kasus kejahatan komputer yang berhasil mengcopy program komersial untuk diperjualbelikan lagi tanpa ijin dari hak pencipta atas program yang dikomesikan itu. Sehingga perlu pemahaman atas etika profesi dengan memahami kode etik profesi.

Kode Etik Profesi

      Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana seseorang sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi :

a.  Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan Dan yang tidak boleh dilakukan.

b. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan keja (kalangan social).

     Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.

     Penyalahgunaan Profesi Dalam bidang computer sering terjadi penyalahgunaan profesi contohnya penjahat berdasi yaitu orang-orang yang menyalahgunakan profesinya dengan cara penipuan kartu kredit, cek, kejahatan dalam bidang komputer lainnya yang biasa disebut Cracker dan bukan Hacker, sebab Hacker adalah Membangun sedangkan Cracker Merusak. Hal ini terbukti bahwa Indonesia merupakan kejahatan komputer di dunia diurutan 2 setelah Ukraine.

       Maka dari itu banyak orang yang mempunyai profesi tetapi tidak tahu ataupun tidak sadar bahwa ada kode Etik tertentu dalam profesi yang mereka miliki, dan mereka tidak lagi bertujuan untuk menolong kepentingan masyarakat, tapi sebaliknya masyarakat merasa dirugikan oleh orang yang menyalahgunakan profesi.

Tujuan kode etika profesi

   Prinsipprinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.

Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah : 
  • Standarstandar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
  •  Standarstandar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilemadilema etika dalam pekerjaan.
  • Standarstandar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsifungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuankelakuan yang jahat dari anggotaanggota tertentu.
  • Standarstandar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moralmoral dari komunitas, dengan demikian standarstandar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
  • Standarstandar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
      Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undangundang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.

Ciri-ciri Profesionalisme
  • Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu.
  • Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
  • Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang dihadapannya.
  • Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
Ciri khas profesi

Ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu :
  • Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembangdandiperluas.
  • Suatu teknik intelektual.
  • Penaerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
  • Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
  • Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
  • Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi.
  • Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antaranggotanya.
  • Pengakuan sebagai profesi.
  • Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaanprofesi.
  • Hubungan yang erat dengan profesi lain.
Etika Profesi di Bidang IT (Informasi dan Teknologi)

    Teknologi, Informasi dan Komunikasi bisa menjadi pilar-pilar pembangunan nasional yang bisa mengadaptasi di setiap permasalahan bangsa sebagai contoh menyerap tenaga kerja baru, mencerdaskan kehidupan bangsa dan sebagai alat pemersatu bangsa. Dalam mengaplikasikan ilmunya ataut menjalankan profesi IT bukan mudah dan bukan tidak sukar, yang terpenting adalah kita mampu menempatkan diri pada posisis yang benar. Profesi IT dianggap orang lain adalah profesi khusus karena keahlian yang ia miliki maka dari itu kita bisa menentukan tapi dengan ikatan yang jelas.

    Profesi IT juga bisa dianggap sebagai 2 mata pisau, bagaimana yang tajam bisa menjadikan IT lebih berguna untuk kemaslahatan umat dan mata lainya bisa menjadikan IT ini menjadi bencana sosial, bencana ekonomi maupun krisis kebudayaan yang saat ini sering terjadi yaitu Pembuatan website porno, seorang hacker melakukan pengacakan rekening sebuah bank dan melakukan kebohongan dengan content-content tertentu, dan lain-lain.

   Kita juga harus bisa menyikapi dengan keadaan teknologi, informasi dan komunikasi saat ini dengan arus besar data yang bisa kita dapat dengan hitungan per detik ataupun dengan kesederhanaan teknologi kita bisa melakukan pekerjaan kita menjadi praktis, tapi kita harus melakukan pembenahan terhadap teknologi sebagai inovasi untuk meringankan maupun memberantas resiko kejamnya teknologi itu sendiri. Dengan membangun semangat kemoralan dan sadar akan etika sebagai orang yang ahli di bidang IT . Tentu saja diharapkan etika profesi semakin dijunjung ketika jenjang pendidikan kita berlatar IT makin tinggi. Sedangkan keahlian dilapangan meningkat seiring banyaknya latihan dan pengalaman.

     Pada kesempatan saat ini, bagaimana kita bisa menegakan etika profesi seorang teknokrat(sebutan bagi orang yang bekerja di bidang IT)  dan bagaimana kita bisa menjadi seorang teknokrat yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Kita harus bisa memberikan inovasi-inovasi pemikiran, gagasan produktif dan aksi nyata untuk perkembangan IT kedepan . Bukan tak mungkin IT akan menjadi hal yang sistematis dalam perkembanagan bangsa kedepan dalam memajukan kegidupan berbangsa maupun bernegara.

Kode Etik Profesi Bidang Teknologi Informatika

a.      Kode Etik Seorang Profesional Teknologi Informasi (TI)

     Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.

     Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).

b.       Kode Etik Pengguna Internet

Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah :

1. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
2. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
3. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
6. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
7. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
8. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.
9. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.

c.       Etika Programmer

Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah :

1. Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
2. Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
3. Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
4. Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin.
5. Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa ijin.
6. Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
7. Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapat ijin.
8. Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keunutungan dalam menaikkan status.
9. Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
10. Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja
11. Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
12. Tidak boleh mempermalukan profesinya.
13. Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
14. Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
15. Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.

Ciri-ciri Profesionalime

Ciri-ciri Profesionalime yang harus dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :

1. Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan IT-nya ke dalam pekerjaannya.
2. Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
3. Bekerja di bawah disiplin kerja
4. Mampu melakukan pendekatan disipliner
5. Mampu bekerja sama
6. Cepat tanggap terhadap masalah client.

Contoh ciri – ciri profesionalisme di bidang IT adalah :

1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
2. Asosiasi profesional Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan institutional Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Kode etik Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur diri Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

Contoh Pelanggaran Etika Profesi Di Bidang IT

-          Kejahatan Komputer

           Kejahatan komputer atau computer crime adalah kejahatan yang ditimbulkan karena penggunaan komputer secara ilegal. Kejahatan komputer terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi komputer saat ini. Beberapa jenis kejahatan komputer meliputiDenial of Services (melumpuhkan layanan sebuah sistem komputer), penyebaran, spam, carding (pencurian melalui internet) dan lain-lain.

-          Netiket

          Netiket merupakan aspek penting dalam perkembangan teknologi komputer. Internet merupakan sebuah jaringan yang menghubungkan komputer di dunia sehingga komputer dapat mengakses satu sama lain. Internet menjadi peluang baru dalam perkembangan Bisnis, Pendidikan, Kesehatan, layanan pemerintah dan bidang-bidang lainnya. Melalui internet, interaksi manusia dapat dilakukan tanpa harus bertatap muka. Tingginya tingkat pemakaian internet di dunia melahirkan sebuah aturan baru di bidang internet yaitu netiket. Netiket merupakan sebuah etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet. Standar netiket ditetapkan oleh IETF (The Internet Engineering Task Force), sebuah komunitas internasional yang terdiri dari operator, perancang jaringan dan peneliti yang terkait dengan pengoperasian internet.

-          E-commerce

     Berkembangnya penggunaan internet di dunia berpengaruh terhadap kondisi Ekonomi dan perdagangan negara. Melalui internet, transaksi perdagangan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. Akan tetapi, perdagangan melalui internet atau yang lebih dikenal dengan e-commerce ini menghasilkan permasalahan baru seperti perlindungan konsumen, permasalahan kontrak transaksi, masalah pajak dan kasus-kasus pemalsuan tanda tangan digital. Untuk menangani permasalahan tersebut, para penjual dan pembeli menggunakan Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996 sebagai acuan dalam melakukan transaksi lewat internet.

-          Pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)

           Berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh internet menyebabkan terjadinya pelanggaran HAKI seperti pembajakan program komputer, penjualan program ilegal dan pengunduhan ilegal.

-          Tanggung Jawab Profesi

        Berkembangnya teknologi komputer telah membuka lapangan kerja baru seperti programmer, teknisi mesin komputer, Desainer Grafis dan lain-lain. Para pekerja memiliki interaksi yang sangat tinggi dengan komputer sehingga diperlukan pemahaman mendalam mengenai etika komputer dan tanggung jawab profesi yang berlaku.

Etika Teknologi Informasi dalam Undang-undang

     Dikarenakan banyak pelanggaran yang terjadi berkaitan dengan hal diatas, maka dibuatlah undang-undang sebagai dasar hukum atas segala kejahatan dan pelanggaran yang terjadi. Undang-undang yang mengatur tentang Teknologi Informasi ini diantaranya adalah :
  • UU HAKI (Undang-undang Hak Cipta) yang sudah disahkan dengan nomor 19 tahun 2002 yang diberlakukan mulai tanggal 29 Juli 2003 didalamnya diantaranya mengatur tentang hak cipta.
  • UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang sudah disahkan dengan nomor 11 tahun 2008 yang didalamnya mengatur tentang :
                 1.      Pornografi di Internet
                 2.      Transaksi di Internet
                 3.      Etika pengguna Internet





Refrensi  :
http://gaidhaannisa.blogspot.com/2015/03/etika-profesionalisme-it.html

https://raahmaad.wordpress.com/2013/10/20/etika-profesi-di-bidang-it-informasi-dan-teknologi/

Rabu, 22 Oktober 2014

Perkembangan Telematika Sebelum Dan Sesudah Internet Muncul

Perkembangan telematika sebelum internet muncul

        Ada beberapa tonggak perkembangan teknologi yang secara nyata memberi sumbangan terhadap perkembangan Telematika hingga saat ini. Pertama yaitu temuan telepon oleh Alexander Graham Bell pada tahun 1875. Temuan ini kemudian berkembang menjadi pengadaan jaringan komunikasi dengan kabel yang meliputi seluruh daratan Amerika, bahkan kemudian diikuti pemasangan kabel komunikasi trans-atlantik. Jaringan telepon ini merupakan infrastruktur masif pertama yang dibangun manusia untuk komunikasi global. Memasuki abad ke-20, tepatnya antara tahun 1910-1920, terwujud sebuah transmisi suara tanpa kabel melalui siaran radio AM yang pertama. Komunikasi suara tanpa kabel ini pun segera berkembang pesat. Kemudian diikuti pula oleh transmisi audio-visual tanpa kabel, yang berwujud siaran televisipada tahun 1940-an. Komputer elektronik pertama beroperasi pada tahun 1943. Lalu diikuti oleh tahapan miniaturisasi komponen elektronikmelalui penemuan transistor pada tahun 1947 dan rangkaian terpadu (integrated electronics) pada tahun 1957.

        Perkembangan teknologielektronika, yang merupakan cikal bakal Telematika saat ini, mendapatkan momen emasnya pada era Perang Dingin. Persaingan IPTEK antara blok Barat (Amerika Serikat) dan blok Timur (dulu Uni Soviet) justru memacu perkembangan teknologi elektronika lewat upaya miniaturisasi rangkaian elektronik untuk pengendali pesawat ruang angkasa maupun mesin-mesin perang. Miniaturisasi komponen elektronik, melalui penciptaan rangkaian terpadu, pada puncaknya melahirkan mikroprosesor. Mikroprosesor inilah yang menjadi ‘otak’ perangkat keras komputer dan terus berevolusi sampai saat ini. Perangkat telekomunikasi berkembang pesat saat teknologi digital mulai digunakan menggantikan teknologi analog. Teknologi analog mulai terasa menampakkan batas-batas maksimal pengeksplorasiannya. Digitalisasi perangkat telekomunikasi kemudian berkonvergensi dengan perangkat komputer yang sejak awal merupakan perangkat yang mengadopsi teknologi digital. Produk hasil konvergensi inilah yang saat ini muncul dalam bentuk telepon seluler.

          Di atas infrastruktur telekomunikasi dan komputasi ini kandungan isi (content) berupa multimedia mendapatkan tempat yang tepat untuk berkembang. Konvergensi telekomunikasi – komputasi multimedia inilah yang menjadi ciri abad ke-21, sebagaimana abad ke-18 dicirikan oleh revolusi industri. Bila revolusi industri menjadikan mesin-mesin sebagai pengganti ‘otot’ manusia, maka revolusi digital (karena konvergensi telekomunikasi – komputasi multimedia terjadi melalui implementasi teknologi digital) menciptakan mesin-mesin yang mengganti (atau setidaknya meningkatkan kemampuan) ‘otak’ manusia.

Perkembangan telematika setelah internet muncul

               Teknologi Digital yang merupakan dasar dari teknologi Intenet memiliki kelebihan sebagai medium komunikasi, dibanding teknologi yang berdasar analog. seperti televisi, radio dan koran cetak. Kelebihan tersebut antara lain: adanya interaksi, pergantian isi pesan dapat dilakukan dengan cepat dan isi pesan dapat berupa teks, gambar, video danInternet masuk ke Indonesia pertama kali tahun 1990 melalui perantara Wikipedia.com, meskipun sejarah internet sudah ada sejak tahun 70-an. Sebelum masuk ke kawasan Asia, tentu internet telah menjelajah benua lainnya seperti Eropa dan telah meninggalkan jejak EuropaNET dan EBONE. Awal kemunculannya di Indonesia tidak begitu terkenal, para pemakai internet pun masih bersifat terbatas hanya pada kategori hobby. Namun pada perkembangannya mulai muncul ide untuk membangun infrastruktur telekomunikasi internet.

                Sekitar tahun 1994 dioperasikan IndoNet sebagai ISP pertama di Indonesia yang bisa dikata sebagai trobosan yang berani, karena saat itu POSTEL kurang mengetahui celah dari internet. Pada tahun 1995, pengguna internet dapat mengakses dengan menggunakan HTTP, dimana Clarissa menjadi provider Indonesia yang memberikan jasa akses Telbet ke luar negeri.

               Pada 1988, salah satu perusahaan Inggris (CIX) menawarkan E-mail dan Newsgroup kepada Indonesia dan sekaligus menawarkan jasa HTTP dan FTP. Pada tahun 1989 kembali perusahan AS menawarkan hal serupa. Berkat adanya tawaran tersebut pengguna internet di Indonesia mengalami peningkatan.  Semua kemudahan yang diberikan tak lepas dari teknologi jaringan internet itu sendiri. Konsep global village yang dikemukakan Mc Luhan menyatakan bahwa suatu saat nanti informasi sangat terbuka dan dapat di akses semua orang. Global village terjadi karena adanya penyebaran informasi yang cepat di masyarakat, penyebarannya pun menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Seiring berjalannya waktu konsep ini kembali menjadi trend di masa kini, yaitu teknologi komunikasi (internet). Konsep yang diusung global village ternyata membawa dampak dalam perkembangannya. Dampak positif yang kita rasakan ketika dapat mengetahui kabar seseorang di tempat lain, atau berkomunikasi dengan orang yang jaraknya sangat jauh dengan kita. Adapun dampak negatifnya yaitu kita menjadi “pecandu” internet yang lebih sibuk di dunia maya dibandingkan dengan dunia nyata.

            Digital Divide adalah hal yang selalu berkembang seiring dengan berjalannya waktu dan sifatnya berlapis, keberadaanya dibagi menjadi 2 kubu yang memiliki argument berbeda. Yang pertama menjelaskan bahwa kesenjangan digital akan memudar seiring dengan waktu, yang kedua justru berpendapat bahwa digital devide akan terus ada sesuai dengan pengindikasian yang stabil. Perbedaan ini membuat digital divide berada pada wilayah kesenjangan yang baik/tidak dan dapat diatasi/tidak. Selanjutnya adalah information superhighway, media yang memungkinkan kecepatan informasi untuk menerima data, video, dll.  Internet memiliki fungsi yang spektakuler dalam membantu kehidupan manusia. Dengan menggunakan internet, kita dapat berkomunikasi dengan orang yang jaraknya jauh hanya dengan menggunakan kemudahan yang disediakan internet, baik secara face to face atau tidak. Tidak hanya itu, berbagai informasi, berita, film, musik, dan lainnya dapat dinikmati dari internet tentunya dengan menggunakan situs website yang sesuai. Selain bisa mendapatkan informasi, kita juga dapat memasukan informasi yang bermanfaat bagi orang lain dengan menggunakan blog yang tersedia.

             Saat ini, internet dapat menjadi lahan bisnis yang menguntungkan banyak produsen dari suatu produk dengan melakukan pemasaran menggunakan media internet. Berbagai manfaat ini pun tidak hanya dirasakan masyarakat, namun industri media juga merasakaannya. Mereka dapat mengakses berbagai informasi dengan cepat.

Referensi :

http://aradsa.com/sejarah-perkembangan-teknologi-informasi-dan-komunikasi http://komunikasi.us/index.php/mata-kuliah/rcm/12-response-paper-ptk-2012/953-internet-komunikasi-abad-ini

Media Komunikasi Yang Digunakan Pada Telematika

Media komunikasi yang digunakan pada telematika di antaranya yaitu :

  • Jaringan Telepon

       Jaringan telepon dapat digunakan sebagai penghubung antara titik penerima satu dengan titik penerima yang lain. Dewasa ini penggunaan jaringan telepon dapat dimodifikasikan pemakaiannya secara bersamaan dalam aplikasi transaksi. Sebagai contoh aplikasi perbankan melalui ponsel. Selain itu jaringan telepon ini juga dapat digunakan sebagai teleconference yang dapat digunakan menggunakan jaringan televisi.

  • Jaringan Televisi

       Jaringan televisi merupakan jaringan yang dapat memberikan informasi yang berupa gambar, multimedia, dan suara. Pada awalnya televisi hanya dapat digunakan pada satu perangkat komunikasi yang berupa simplex duplex. Namun seiring berkembangnya kemajuan teknologi, jaringan ini dapat dikembangkan dengan menggunakan jaringan telepon, komputer, dan internet. Sebagai contoh aplikasi teleconference, polling dalam suatu acara dan lain-lain.

  • Internet

        Internet merupakan jaringan yang dapat menghubungkan antara komputer satu dengan komputer yang lainnya yang berada dalam wilayah yang cukup luas, atau bahkan antar Negara. Pada awalnya internet digunakan sebatas untuk mengirim e-mail, namun seiring berkembangnya teknologi komputer baik dari segi perangkat keras maupun perangkat lunak, internet tidak hanya sebatas percakapan pesan dalam e-mail, melainkan dapat dikembangkan menjadi suatu sistem informasi. Baik berupa transaksi online, maupun e-learning.

http://demirantiwijaya.blogspot.com/2014/09/media-komunikasi-telematika.html

Definisi Telematika

        Secara harfiah, Telematika berasal dari Bahasa Perancis “Telematique” yang berarti bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Teknologi informasi sendiri dapat diartikan sebagai sarana atau prasarana, sistem, dan metode untuk perolehan, pengiriman, penerimaan, pengolahan, penafsiran, penyimpanan, pengorganisasian, dan penggunaan data yang bermakna. Para praktisi menyatakan “Telematics” adalah singkatan dari “Telecommunication” and “Informatics” sebagai wujud dari perpaduan konsep computing and communication. Istilah Telematics juga dikenal sebagai “The New Hybrid Technology” yang lahir karena perkembangan Teknologi Digital. Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu (konvergensi).

         Menurut Instruksi Presiden RI No. 6 Tahun 2001 tentang kerangka kebijakan perkembangan dan pendayagunaan telematika di Indonesia, didapat pengertian telematika sebagai berikut : “Telekomunikasi, Media, dan Informatika atau disingkat sebagai Teknologi Informatika”  Toffler berpendapat bahwa teknologi telekomunikasi dan informatika, kini popular dengan nama telematika (Yuliar, 2007). Menurut (Miarso, 2007) Telematika merupakan sinergi teknologi telekomunikasi dan informatika untuk keperluan pemrosesan data dengan sistem binary (digital). Telekomunikasi adalah sistem hubungan jarak jauh yang terjalin melalui saluran kabel dan nirkabel (gelombang suara, elektromagnetik, dan cahaya), sedangkan informatika adalah pengelolaan data yang bermakna dengan sistem binary (digital).

         Dalam wikipedia disebutkan bahwa Telematics juga sering disebut dengan ICT (Information and Communications Technology). Istilah teknologi dan komunikasi (ICT = Information and Communication Techology) yang lebih dikenal sekarang ini bermaksud memperluas pengertian telematika. Jadi, dapat disimpulkan bahwa telematika merupakan konvergensi antara teknologi telekomunikasi, media, dan informatika yang digunakan untuk keperluan pemrosesan data dengan sistem binary atau digital.

Sumber :

http://uzi-online.blogspot.com/2012/10/definisi-perkembangan-dan-trend-kedepan.html


Wikipedia

Jumat, 18 April 2014

Lokasi Kampus Universitas Gunadarma Berjauhan

                                     

           Universitas Gunadarama memiliki lima kampus yaitu kampus J1 (kampus utama) yang berlokasi di Jl.Kalimalang, kampus J2 yang berlokasi di Jl.Kalimalang, kampus J3 yang berlokasi di Ruko Kalimas, kampus J4 yang berlokasi di Perumahan Kemang Pratama, dan kampus J5 yang berlokasi di Cakung. Semua lokasi kampus tersebut memiliki jarak yang lumayan berjauhan satu dengan yang lainnya.

      Dengan kondisi seperti itu, khusunya bagi mahasiswa baru pasti cukup merepotkan jika mendapatkan jadwal kuliah dengan kampus berbeda di setiap harinya. Karena yang mereka tahu hanya kampus Universitas Gunadarma Kalimalang yaitu hanya kampus J1 Kalimalang. Tidak hanya merepotkan bagi mahasiswa, Dosen pun merasa direpotkan dengan lokasi kampus yang berbeda-beda ini, terutama bagi Dosen yang tidak naik bus jemputan.

             Bagi Dosen yang tidak bisa naik bus jemputan dan memiliki lokasi rumah diluar Bekasi ataupun Depok, dan mendapat jadwal mengajar di kampus Universitas Gunadarma yang berada di Bekasi yang memiliki lokasi yang berbeda-beda, tentunya sangat merepotkan karena harus menempuh jarak yang jauh dan kemacetan untuk menuju kampus tersebut.

                           

Terkecuali bagi Dosen yang dapat menikmati fasilitas bus jemputan, yang memiliki rute kampus Universitas Gunadarma yang berada di Depok menuju kampus Universitas Gunadarma yang berada di Bekasi, tentunya mempermudah Dosen dari Depok menuju semua kampus yang berada di Bekasi.

Yang menjadi perhatian disini yaitu kampus J5 yang berada di cakung, kampus tersebut memiliki lokasi yang terpencil, tidak memiliki rute angkutan umum dan keadaan jalan yang tidak jelas. Kampus ini bersebelahan dengan tempat pengolahan limbah, sehingga pintu gerbang kampus ini banyak berceceran sampah dan tentunya bau yang tidak sedap, sungguh lokasi kampus yang tidak layak dan tidak strategis.

Kapasitas Gedung J1 Yang Semakin Padat

                                                     
       
Kampus J1 adalah salah satu kampus yang dimilki Universitas Gunadarma yang terletak di Jl.Kalimalang Bekasi. Kampus ini terasa sesak sekali dengan ribuan mahasiswa di didalamnya, dari tahun ke tahun kampus ini semakin dipenuhi mahasiswa baru yang jumlahnya semakin meningkat tiap tahunnya.

         Perkembangan jumlah mahasiswa di kampus J1 tidak seimbang dengan pembangunan gedung kampus J1 ini. Penambahan bangunan kelas di ruang kosong dalam gedung makin membuat kampus ini kurang dengan ruang terbuka, ditambah sirkulasi udara gedung kampus J1 yang menurut saya kurang, sehingga sering terasa panas.

            Sering sekali pendingin ruangan kelas kampus J1 rusak, sehingga membuat udara di dalam kelas panas, proses belajar pun menjadi terganggu karena panasnya udara di dalam kelas. Di kampus J1 fasilitas  e-lounge pun berubah menjadi ruangan kelas, sehingga berkurangya salah satu fasilitas yang mahasiswa butuhkan.


        Fasilitas e-lounge sangat berguna bagi mahasiswa untuk mencari informasi dengan fasilitas internet yang disediakan, karena tidak semua mahasiswa memiliki akses internet pribadi, sehingga mereka mengandalkan e-lounge untuk mencari informasi walaupun hanya beberapa menit.

Parkiran di kampus ini sangat padat sekali, sehingga suatu hari saya ingin parkir di kampus J1 ditolak dengan pak satpam dengan alasan parikiran sudah penuh. Dengan kondisi tersebut akhirnya saya parikir di parkiran pertokoan dekat kampus. Kapasitas parkir di kampus J1 memang sudah melebihi kapasitas dari jumlah mahasiswanya, yang pada akhirnya banyak mahasiswa yang tidak mendapatkan lahan parkir untuk kendaraannya.


By : Imam Syafi'i